Gelar DPM bersama Insan Pengajar, H Ferdiansyah Sosialisasikan Pilar Kebangsaan

H Ferdiansyah SE MM | ist

Kota, Wartatsik.com – Anggota MPR RI Ferdiansyah SE.,MM melakukan Dengar Pendapat dengan Masyarakat (DPM) bersama kepala sekolah, Guru, dan staf TU Sekolah Dasar di wilayah kecamatan tawang, karang taruna dan kader posyandu sekitar sekolah dengan tema “Penataan sistem hukum nasional berdasarkan pancasila sebagai sumber hukum”.

DPM dilaksankan di salah satu aula lembaga pendidikan kecamatan tawang Senin (14/12/2020).

Peserta DPM sebanyak 150 orang juga turut hadir dalam kegiatan, Camat, Kapolsek, dan Danramil Kecamatan Tawang.

DPM dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Dalam pengantar sebelum membuka acara, Sekretaris MPR RI Fraksi Partai Golkar menjelaskan kegiatan ini merupakan program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“DPM juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan masyarakat terkait Penataan Sistem Hukum Dan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum,” tandas Ferdiansyah. Suslia

Berita Terkait