Surabaya, Wartatasik.com – Mahasiswa kelompok 108 KKNT-MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur menggelar sosialisasi di MTs Darul Huda, Rabu (23/5) sebagai upaya peningkatan pemahaman terkait Bahaya Pernikahan Dini demi mencegah dan menekan kasus stunting di Mojokerto.
Melalui salah satu skema dari Kuliah Kerja Nyata Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT-MBKM), yaitu skema Desa Bebas Stunting, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk turut berkontribusi langsung dalam mencegah dan menekan kasus stunting di Indonesia.
Kelompok 108 KKNT-MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur menggelar sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini bagi siswa-siswi tingkat Madrasah Tsanawiyah. Berlokasi di Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tepatnya di MTs Darul Huda, sosialisasi dihadiri oleh seluruh anggota kelompok 108 KKNT-MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur dan siswa-siswi MTs Darul Huda.
Materi yang disosialisasikan meliputi pengertian pernikahan dini, dampak pernikahan dini, hingga upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari pernikahan dini.
Dimulai pukul 09.00, siswa-siswi MTs Darul Huda tampak antusiasi dan bersemangat dalam mengikuti sosialisasi. Selain penyampaian materi, kelompok 108 KKNT-MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur juga membagikan hadiah bagi siswa-siswi yang aktif dalam kegiatan tersebut.
Meskipun mengalami penurunan di tahun 2021, angka pernikahan dini di Jawa Timur masih terhitung tinggi jika dibandingkan dengan angka di tahun 2019. Pada tahun 2019 terdapat 5.766 kasus, tahun 2020 melonjak drastis 17.124 kasus, dan pada 2021 mengalami sedikit penurunan menjadi 17.151 kasus.
Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Jatim Tahun 2022 pada 22 Maret 2022 lalu, tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan, media massa, dan internet menjadi penyebab tingginya angka pernikahan dini.
Khofifah juga menyebutkan pernikahan dini juga dapat menambah permasalahan, seperti potensi terjadinya kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, KDRT, hingga kemiskinan.
Maka dari itu adanya sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait bahaya pernikahan dini, sehingga dengan adanya pemahaman tersebut, dapat mencegah berbagai permasalahan, termasuk stunting. **