Kota, Wartatasik.com – Ratusan masa aksi yang dikomandoi Asep Devo selaku kuasa hukum pihak ahli waris pemilik tanah yang berada di wilayah Pasar Padayungan ‘gruduk’ Kantor Dishub Kota Tasikmalaya, Selasa (17/12/2024). Hal itu dilakukan lantaran tanah yang sekarang dibangun Kantor Dishub Kota Tasikmalaya tersebut merupakan tanah hasil ruslah (Tukar Guling) antara pihak pemerintah dan pihak ahli waris. Pihak ahli waris menyebutkan bahwa alasan pihaknya melakukan aksi lantaran pihak pemerintah tidak komitmen dengan perjanjian ruslah yang disepakati dan mereka merasa dirugikan. “Padahal kita sudah berkorban banyak terhadap pemerintah, mulai dari ada…