Kota, Wartatasik.com – Pemerintah kota telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, yaitu penerangan jalan umum yang memadai. PJU yang belum dimaksimalkan oleh Dinas Perhubungan kota Tasikmalaya telah menyebabkan banyak masalah, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kejahatan, hingga kesulitan bagi warga untuk beraktivitas di malam hari. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisariat PMII STISIP Tasikmalaya Riswara AN. Ia mengatakan berbicara peraturan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 tahun 2018 tentang alat penerangan jalan mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.…