Kota, Wartatasik.com – Guna meningkatkan pendapatan dalam sektor pajak daerah khususnya pajak air dan tanah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi di Hotel Crown Tasikmalaya, Rabu (14/03/2018). Kegiatan melibatkan banyak pihak pengusaha sebagai peserta sosialisasi selaku wajib pajak.
Dalam kegiatan tersebut, BPPRD menghadirkan narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Tujuan dari sosialisasi untuk meningkatkan capaian pajak air dan tanah yang selama ini masih di kategori terendah. Demikian diungkapkan Kepala BPPRD Ronny Mulyawan di sela acara.
Ia menegaskan, selain untuk mendongkrak capaian pajak juga dalam rangka menertibkan sisi administrasi, pengelolaan dan perizinannya. “Jadi agar sesuai dengan prosedur dan teknik penambangan atau pengeborannya. Dan, juga sudah saatnya kita menggali potensi pajak ini sebagai salah satu dari 10 mata pajak di Kota Tasikmalaya,” jelas Ronny.
Berkaitan dengan itu, lanjut Ronny, BPPRD akan berupaya agar bisa mengelola secara otonom dengan tujuan supaya dapat menentukan tarif pajak sendiri. “Selama ini target pajak ini sekitar Rp 230 juta per tahun, dan itu masih tergolong paling rendah. Memang sejauh ini tidak ada kendala apapun, tapi kita akan berusaha untuk dapat dikelola sendiri,” tandasnya. Indra