Kota Tasikmalaya –Wartatasik.com – LSM DPP Gabungan Barudak Tasikmalaya (Gabrutas) senin tadi (25/03) mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan Audensi perihal pembangunan di Kota Tasikmalaya yang dinilai gagal karena menuai berbagai permasalahan. Para Auden diterima langsung oleh Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Heri ahmadi, Sekretaris Dinas PUPR H. Adang Mulyana serta para bidangnya.
Dalam pemaparannya, Nanang Nurjamil selaku Ketua Gabrutas Tasikmalaya mengatakan, pengerjaan hasil pembangunan infrastruktur yang selama ini berjalan tidak profesional. Banyak bukti – bukti yang terlihat, ketika musim penghujan tiba sepanjang ruas jalan protokol kerap terjadi kebanjiran seperti Jl. KH. Zaenal Mustofa, Jl. Sutisna Senjaya (Sutsen), Jl. Paseh, Jl. nagarawangi, Jl. Dadaha serta jalan lainnya, “Kami harap jangan ada jawaban yang menyalahkan hujan deras, sebab kami tidak mau dengar karena itu sudah menyalahkan alam, justru yang kami tanyakan itu konsultan dan rekanan yang mengerjakan, sejauhmana mereka bisa memprediksi curah hujan ringan, sedang dan tinggi, “ tegasnya.
Lebih lanjut Nanang menuturkan, seharusnya ini bisa diprediksi oleh seorang konsultan, apalagi kenapa konsultannya harus dari Bandung, sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Konsultan dari Kota Tasikmalaya juga banyak yang bisa menjadi solusi bagi perkembangan pembangunan di Kota Tasikmalaya, “Jangan sampai adanya pelanggaran, karena hukumannya berat yaitu 3 tahun penjara bagi yang memberi / penerima izin yang tercantum dalam UU Tahun 2005,“ tandasnya.
Nanang berharap adanya sebuah Komite Perencanaan, Pengawasan, Pembangunan Kota (KP3K) yang terdiri dari legislatif dan masyarakat untuk mengontrol pembangunan. Ini juga sebelumnya sudah ada pembahasan dengan pihak Eksekutif.
Sementara itu ditempat yang sama, Heri Ahmadi dari Komisi III mengatakan, apabila ada rekanan atau konsultan yang tidak baik dalam pengerjaannya harap di blacklist saja. Awen