Kabupaten, Wartatasik.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di 171 daerah yang meliputi 17 Provinsi dan 154 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, menjadi momentum istimewa dalam peringatan Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-56 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56. Peran Satuan Satpol PP dan Satlinmas menjadi penting di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut. Kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan.
“Maka tema yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke-68 dan juga Satlinmas ke-56 kali ini adalah Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018,” Demikian dikatakan Wakil Bupati Tasikmmalaya H.Ade Sugianto, S.IP., saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-68, Satlinmas ke-56 dan Pemadam Kebakaran ke-99 tingkat Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Bojongkoneng Singaparna, Selasa (17/4/18).
Tema ini lanjut Menteri Dalam Negeri mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini, sebab Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal dalam pelaksanaan Pilkada. Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Karena itu Menteri Dalam Negeri meminta, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.
“Sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketentraman penyelenggaraan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan, membantu penanggulangan bencana, serta tugas sosial kemasyarakatan lainnya” kata Menteri Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri mengingatkan, di tahun politik, dinamika politik akan meningkat, potensi gangguan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat juga akan meningkat sangat tajam. ia meminta, agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya kesiapsiagaan, sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi.”Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri dengan kesiapsiagaan sejak dini,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugas menjaga dan melindungi masyarakat, Menteri Dalam Negeri mengimbau agar Satpol PP dan Satlinmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada, yaitu pada Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pilkada sebelum, pada saat, dan setelah pemungutan suara.
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan umum dan ketertiban masyarakat Menteri Dalam meminta agar Satpol PP dan Satlinmas melakukan koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan, dengan didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu, dan saling menghormati, dengan mengutamakan kepantingan umum dan memperhatikan hierarki, serta kode etik birokrasi. Menurut Menteri Dalam Negeri, faktor lain yang perlu dilakukan adalah mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajajaran stakeholder termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan mengutamakan prinsip-prinsip kearifan lokal.
Terkait hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke-99, Wakil Bupati Tasikmalaya mengajak kepada seluruh aparatur dan mesyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan daripada tindakan responsif penanggulangan kebakaran,. “Dampak kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, kehilangan mata pencaharian, kemunduran ekonomi, kerusakan lingkungan, dan bahkan khusus untuk kebakaran hutan dan lahan gambut dapat menimbulkan bencana pencamaran asap yang berdampak terhadap kesehatan dan transportasi serta terganggunya aktifitas ekonomi bersekala nasional, regional dan internasional, “ujar Wakil Bupati.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan unsur perguruan tinggi yang terdiri dari ; Universitas Padjadjaran, Universitas Siliwangi, Universitas Perjuangan, Sekolah Tinggi Ekonomi Latifah Mubarokiyah, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YPPT Priatim, Sekolah Tinggi Agama Islam, Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, dan Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran. Maksud diadakannya kesepakatan bersama ini adalah sebagai bentuk pernyataan bersama yang mengikat secara formal antara para fihak untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, dengan bentuk kegiatan meliputi, kegiatan pendidikan pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, konsultasi, workshop, seminar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. EQi/Kominfo Kab.