“Kentut” Harus Berurusan dengan Pengadilan Negeri Tangerang

 

Kentut sedang d Pengadilan Negeri Tangerang | net

Nasional, Wartatasik.com – “Apalah arti sebuah nama?”, begitulah istilah yang sering dilempar khalayak banyak. Namun bila nama yang disandang terkesan aneh bahkan tidak lazim bagi orang lain, tentu saja malah jadi bahan olokan.

Kentut, nama inilah yang diberikan orang tuanya dulu kepada laki-laki di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang kesehariannya sebagai guru mengaji.

Kentut sedang d Pengadilan Negeri Tangerang | net

Sekian lama menahan malu dengan nama yang diberikan orangtuanya, Kentut pun akhirnya memohon kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengganti namanya menjadi Ihsan Hadi, Senin 16 April 2018 lalu.

Ia berjuang untuk mendapatkan legalitas perubahan namanya didampingi sang paman, Rebo (45). Kehadiran paman dan keponakan yang memiliki nama unik ini, praktis membuat pengunjung sidang, tak terkecuali hakim, tersenyum-senyum saat menyidangkan perkara tersebut.

Kentut merasa perlu mengganti namanya lantaran sering kali menjadi bahan olokan-olok dari warga sekitar.

“Saya mengganti identitas agar tidak menjadi olok-olok teman, terlebih anak saya perempuan sering kali diejek oleh teman-teman sekolahnya,” kata Kentut.

Ia mengaku kerap mendapati putrinya tersebut menangis lantaran merasa malu dengan nama orang tuanya.

“Putri saya sering menangis dan mengurung diri di kamarnya karena malu di ejek, pernah waktu itu anak saya engga mau sekolah karena terus menerus diejek kentut sama teman-temannya,” katanya.

Ia menuturkan pihaknya kerap menerima ejekan dari warga sekitar dan parahnya lagi sejak 2008 lalu pihaknya menerima ejekan yang menyakitkan dari warga sekitar.

“Pernah saya diejek orang-orang satu RW dan di kecamatan pernah diomelin, karena disangka becanda menyebut nama saya, yang tidak akan saya lupa adalah waktu pengurusan di Disdukcapil semua petugas disana menertawakan nama saya,” kenang Kentut.

Lelaki berusia 28 tahun itu seolah terbiasa menerima ejekan tersebut, bahkan saat hakim Ketua Pengadilan Negeri Tangerang menanyakan terkait permohonannya tersebut sempat tersenyum-senyum menahan tawa.

“Sudah biasa diejek kayak gini ya sudahlah tidak apa-apa,” kata pria yang berprofesi sebagai pedagang mie ayam itu.

Menurut Rebo, nama Kentut itu benar-benar diberikan orang tua saat ia lahir. Kedua orangtuanya kurang memahami dampak yang akan ditimbulkan dengan memberi nama tersebut.

“Namanya juga orang di kampung, dan waktu itu orangtuanya asal memberi nama, sehingga waktu melengkapi administrasi kependudukan kedua orangtuanya tersebut menyebut kentut sebagai nama dari anaknya tersebut,” terangnya.

Rebo lalu menuturkan, Kentut perlu mengganti namanya lantaran ia menilai Ia saat ini telah menjadi panutan warga.

“Memang saat ini warga telah berhenti mengejek Kentut, sudah bosen mungkin, sekarang Kentut adalah panutan karena dia seorang ustad,” ujar Rebo. Net | Wartatasik.com

Berita Terkait