Kota, Wartatasik.com – Memasuki masa tenang Pilgub, dimulai Hari Minggu pukul 00.01 WIB (24 Juni 2018) dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Panwas Kota Tasikmalaya, Panwas Kecamatan, Polresta Kota, KPU, Satpol PP & Damkar, Diahub serta perwakilan Parpol pengusung Calon Gubernur.
Pantauan Wartatasik.com dilapangan, serentak seluruh Panwas Kecamatan se-Kota Tasikmalaya bersama Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang dibantu Pengawas TPS ditiap wilayahnya menyisir APK disetiap sudut jalan protokol. Seperti halnya Panwas Kecamatan Mangkubumi, sebelum beraksi menertibkan APK, Jajang Syundulani Ketua Panwascam memberikan arahan dulu kepada PPL dan PTPS, agar melaksanakan tugas dengan profesional. Ia pun menghimbau supaya terus berkoodinasi dengan yang lainnya guna kelancaran penertiban APK, “Mari kita berdo’a, semoga tugas ini bisa berjalan lancar tanda ada kendala,“ imbuhnya Minggu dini hari (24/06/2018).
Diterangkan Jajang, untuk kondusifitas, satu unit mobil Patroli Polsek Mangkubumi siap mendampingi sampai penertiban selesai, adapun sasarannya lanjut Jajang, adalah seluruh APK yang berhubungan dengan Pilgub, “Fokus kita malam ini adalah penertiban APK di Jalan utama yang strategis agar steril. Untuk APK yang berada di lingkungan masyarakat, tolong PPL perintahkan kepada tiap PTPS untuk mensterilkan segala bentuk APK sebelum jam 06.00 WIB,“ tandasnya. Redi