Kota, Wartatasik.com – Anak muda zaman now harus malu jika belum punya Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, kepemilikan KTP eL adalah kewajiban negara untuk memberikan hak-hak dasar kewarganegaraan dalam administrasi kependudukan berupa kartu identitas yang terkomputerisasi dan berlaku seumur hidup untuk digunakan mengakses layanan-layanan publik.
Apalagi dalam menjelang Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang. Sebagai upaya validitasi data kependudukan Kota Tasikmalaya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sejak dini berikan himbauan kepada pelajar yang masuk di bangku SMA agar segera melalukan perekaman KTP- eL di Kecamatan.
“Cukup membawa potokopi kartu keluarga, tidak usah menunggu usiamu 17 tahun, tidak usah khawatir karena KTP el pasti kita cetak,“ ucap Sekretaris Disdukcapil Mujadi kepada Wartatasik.com, Jum’at (06/07/2018).
Diterangkan Mujadi, pelajar yang masih dibangku SMA, pada saat 17 April 2019 sudah genap berusia 17 Tahun. Apalagi sekarang ini masih libur sekolah, supaya bisa memanfaatkan waktu mengurus data kependudukan, “Bagi yang beruntung, KTP-el nya akan diserahkan langsung oleh Wali kota sekaligus ucapan selamat memasuki usia 17 dari beliau, jadikan momen sweet seventtenmu tambah bermakna,” pungkasnya. Redi.