Kota, Wartatasik.com – Besok atau Selasa 31 Juli 2018, ribuan massa LSM GMBI se-Priangan Timur dan sebagian wilayah Jawa Barat akan “kepung” Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya. Hal itu dilakukan sebagai dukungan moral terhadap Dede Sukmajaya yang akan mengikuti sidang kedua kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE.
“Massa yang akan datang sekitar dua ribuan orang, aksi ini adalah bentuk solidaritas dan soliditas kami sebagai wujud dukungan moril,“ ucap Rino Lesmana selaku Sekjen GMBI Distrik Kota Tasikmalaya kepada Wartatasik.com, Senin, (30/07/2018).
Klik berita terkait >>> Merasa Tidak Direspon, LSM GMBI Gelar Aksi ke Mapolres Tasik Kota
Disamping itu, Menurut Rino, pihaknya merasa kecewa terhadap Polres Tasikmalaya Kota yang dianggap diskriminatif terhadap aduan yang masuk ke Kepolisian, pasalnya GMBI pernah melaporkan terhadap beberapa oknum pengguna Media Sosial dari LSM lainnya tidak ada kejelasan sampai sekarang.
Berbeda dengan nasib yang dialami Ketua GMBI Distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya. Sebab terang Rino, setelah dilaporkan oleh salah satu Ketua LSM di Kota Tasikmalaya, langsung cepat diproses dan jadi tersangka, “Saya akan terus memperjuangkan keadilan hukum dan terus mengerahkan massa supaya membanjiri setiap proses sidang ketua kami ini,“ pungkasnya. Redi