Kota, Wartatasik.com – Bertempat di Aula Perawaskim, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Acara yang dibuka oleh Kabid Kajian Lingkungan dan Konservasi SDA LH Kota Tasikmalaya, H. Budi Kusmiadi itu dihadiri perwakilan dinas, diantaranya Disperawaskim, PUPR, Bappelitbangda, Disnakan, Dinsos dan Dishub Kota Tasik.
Adapun latar belakang FGD yang menghadirkan pemateri dari Konsultan (Bandung) itu adalah RTRW Kota Tasikmalaya 2011-2031, UU No.26 Thn 2007 Tentang Penataan Ruang, UU No.32 Thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No 46 Thn 2016 Tentang Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
“Dengan sasaran, mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan serta mengidentifikasi materi muatan kebijakan, rencana dan/atau program yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup. Menganalisis pengaruh hasil identifikasi dan perumusan materi kebijakan rencan dan/atau program yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hifup,” papar Budi kepada media online Wartatasik.com, Rabu (01/08/2018)
Budi menambahkan, dalam FGD tersebut juga disampaikan proses Penyelenggaraan, hasil pembahasan KLHS, “Dengan kesimpulannya adalah pengembangan pusat kegiatan wilayah Priatim-Pangandaran (PKW), juga perwujudan Sistem Jaringan Transportasi di Wilayah Kota,” pungkasnya. asron