Kota, Wartatasik.com – Tersiar kabar sejumlah pejabat hingga ajudan Wali Kota dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat membuat geger publik. Pasalnya, Kota Tasikmalaya yang notabene dianggap aman dari lembaga-lembaga pemeriksa keuangan termasuk KPK dan hampir belum pernah menyentuh para pengguna anggaran di kota santri ini.
Satu diantara pejabat yang dipanggil KPK itu adalah Kadinkes Kota Tasikmalaya, H.Cecep Zainal Kholis. Kepada Wartatasik.com Ia mengaku telah dipanggil. Namun, katanya, pemanggilan itu hanya dalam kapasitas sebagai saksi, “Tapi saya tidak kenal siapa yang menjadi tersangka KPK, tidak pernah bertemu apalagi berkomunikasi,” paparnya, Rabu (08/08/2018).
Ia menegaskan juga, bahwa ia tidak pernah memberikan hadiah atau janji kepada tersangka, “Saya jadi bingung, saya terlibat (menjadi saksi) kasus yang tidak saya ketahui. Ini masih jadi tanda-tanya, ada apa dan kenapa?,” katanya bingung.
Cecep mengatakan bahwa dirinya menerima surat dari KPK atas nama tersangka adalah Yaya Purnomo, “Katanya itu adalah pejabat di Kementrian Keuangan RI. Sekali lagi kehadiran saya dalam rangka pemanggilan KPK adalah sebagai saksi,” pungkas Ia. Asron