Kota, Wartatasik.com – Ratusan massa dari LSM GMBI asal Garut, Ciamis dan Tasik, siang tadi geruduk kantor Bank Mandiri yang berada di Jl. Otista, Tasikmalaya. Adapun perihal yang lantang disuarakan adalah adanya indikasi praktek korupsi di tubuh bank terbesar itu.
Hal tersebut dikatakan Ketua LSM GMBI Distrik Kota Tasik Dede Sukmajaya. Ia menuturkan adapun indikasi-indikasi adanya sebuah permainan dan korupai di PT. Bank Mandiri itu adalah adanya konspirasi antara pihak bank dengan seseorang yang bukan debitur sehingga kucuran dana yang di ajukannya menjadi milik orang lain yang bukan sebagai debitur.
“Melakukan penggelapan secara bersama, debitur sebenarnya yang telah melakukan upaya mempertanyakan kucuran dana tersebut sebesar Rp. 6.000.000 000 kepada orang yang melakukan pengelapan, yang disetujui oleh pihak bank Mandiri,” paparnya, Kamis (29/11/2018).
Ia mengatakan dengan surat tertanggal 29 April 2015, pihak bank mandiri telah meloloskan seseorang untuk melakukan penggelapan dana sebesar Rp.6.000.000.000 dari rekening NO .1310100358946, penjualan aset debitur dilakukan oleh pihak KPKNL atas dasar perintah bank mandiri.
“Telah terjadi di bawah harga jaminan hak tanggungan sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara, kami menuntut kepada pihak otoritas jasa keuangan (OJK) agar segera memeriksa kepala cabang PT BANK MANDIRI (persero) atas indikasi-indikasi korupsi itu,” pungkasnya.
Ia berharap dengan aksinya tersebut dapat membuka mata atau bahkan adanya pembenahan ditubuh perbankan di Kota Tasik. Blade