Masih Terkait Revitalisasi Pasar, Sipatutat Angkat Bicara

Foto: ist

Kota, Wartatasik.com – Setelah sebelumnya, Pengamat Sosial Budaya, Tatang Pahat mempertanyakan tentang rencana program Pemkot dalam mengembangkan pasar tradisional.

Kini LSM Sipatutat angkat bicara, “Program revitalisasi pasar tradisional (rakyat) yang dilakukan oleh Disperindag UMKM Kota Tasikmalaya belum optimal sehingga membuat para pedagang tidak puas,” ujar Ketua Harian Irwan Supriadi Iwok kepada Wartatasik.com, Selasa (22/01/2019)

Ketidakpuasannya itu, lanjut Iwok (sapaan akrabnya) dikarenakan dinilai tidak diikuti perbaikan sistem manajemen dan tata kelola pasar tradisional, “Pada hakikatnya kami mendukung langkah Disperindag UMKM dengan melakukan perbaikan terhadap pasar-pasar tradisional, karena secara faktual,” ujarnya.

Harus diakui ia menambahkan, cukup banyak pasar yang fisik bangunannya tidak memadai sebagai sarana berbelanja masyarakat, “Namun dalam proses pelaksanaan program revitalisasi tersebut, kami mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal yang selama ini justru dikesampingkan,“ katanya.

Sebab kata Irwan, tujuan program revitalisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan RI untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet.

“Mendukung kelancaran logistik, distribusi bahan kebutuhan masyarakat dan mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri di era persaingan global yang kian terbuka lebar,” tambahnya.

“Itu implementasi Program Revitalisasi Pasar Rakyat yang diatur Permendag No 37/M-DSG/5/tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan yang mengatur juklak juknis mulai dari tata cara pengajuan dan sumber anggaran,“ paparnya.

Harusnya kata Irwan, Pemkot Tasikmalaya melalui Disperidag UMKM bisa komprehensif saat melakukan perencanaan dan analisa agar tujuan dari program revitalisasi pasar sesuai harapan dengan melibatkan beberapa pihak terkait.

“Libatkan peran serta pedagang dalam setiap proses revitalisasi pasar, agar program tersebut dapat tepat sasaran dan tepat guna,“ pesan Iwok.

Klik berita terkait >>>Tanggapi Rencana Pemkot, Tatang: Pasar Rakyat Awipari, Pasar Mal Administrasi

Dikatakan Irwan, selama ini banyak pengajuan proposal revitalisasi pasar bersumber dari kehendak Pemerintah Daerah, bukan dari pedagang pasar itu sendiri dan hal itu akan membuat proses perjalanannya banyak menemui kendala.

“Padahal keterlibatan peran serta pedagang harus dari perencanaan program yang sesuai dengan kehendak pedagang pasar, mulai dari pembangunan hingga pembagian kios pasca terbangunnya pasar,” katanya lagi.

“Selama ini, permasalahan yang timbul dalam revitalisasi pasar justru sering lahir akibat tidak adanya keterlibatan pedagang pasar,” terangnya.

Selain itu katanya, revitalisasi pasar harusnya tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik semata, karena harus juga menyentuh perbaikan non-fisik melalui revitalisasi manajemen pengelolaan pasar agar lebih profesional dan meningkatkan SDM pedagang pasar.

“Kita semua tahu, bahwa inti permasalahan pasar tradisional ada di manajemen pengelolaan. Selama ini tata kelola pasar tradisional masih alakadarnya. Sehingga bangunan fisik yang megah sekali pun tidak akan berpengaruh signifikan pada peningkatan dan perbaikan pasar tradisional apabila tatakelolanya masih seperti hari ini,” tandasnya.

Apalagi tuturnya, dalam pengawasan terhadap program revitalisasi pasar tradisional belum maksimal, bila perlu dibentuk satu badan khusus yang bertugas mengawasi berjalannya revitalisasi pasar.

“Karena itu penting guna menutup rapat celah penyalahgunaan program oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak terjadi lempar tanggung jawab baik di tingkat pusat maupun daerah apabila terjadi penyelewengan dalam proses pelaksanaan program ini,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait