Kota, Wartatasik.com – Rencana pembangunan ruang pelatihan dan ruang sidang mediasi di Dinas Tenagakerja Kota Tasikmalaya terbentur masalah aset.
Pasalnya lokasi eks. bangunan yang hendak dijadikan itu masih milik pemerintah pusat. Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Tasik Hanafi menjelaskan, eks bekas gudang pupuk dibelakang Disnaker itu memang milik pemerintah pusat, namun tak masalah dipakai instansi kota tasik.
“Sebenarnya pusat tidak keberatan dipakai, intinya pesan Pusat jangan dijual ke pihak lain,“ terangnya saat ditemui wartatasik.com, Rabu (23/01/2019).
Klik Berita terkait >>>Disnaker Kota Tasik Harapkan Pembangunan Ruang Pelatihan dan Sidang Mediasi
Kata Hanafi, penataan kantor Pemkot itu tak bisa sepotong potong dan masih ditata karena banyak penempatannya yang belum dialihkan.
“Masih ditata untuk jangka panjang, mudah-mudahan secepatnya,” terangnya.
Tapi terangnya, dalam prosesnya memang harus izin dulu minimal pemberitahuan, apalagi sama dipakai untuk kepentingan pemerintah.
“Kita akan bantu fasilitasi secepatnya, karena (Disnaker, red) memang perlu ruangan yang representatif,” pungkasnya. Asron