Dinilai Tak Matang Perencanaan, Pematangan Lahan Puskesmas Sambongpari Dipertanyakan?

Halaman UPTD Puskesmas Sambongpari ini kerap banjir jika turun hujan disinyalir bangunannya berada dibawah jalan dan drainase terlebih berdiri diatas eks sawah produktif | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Perencanaan pembangunan Puskesmas Sambongpari Kel. Sambongjaya, Kec. Mangkubumi dinilai buru-buru, pasalnya kini tempat pelayanan kesehatan tersebut kerap menuai masalah lingkungan.

Seperti halnya dituturkan salah seorang Pemerhati Kebijakan Yan Daya Permana. Menurutnya, posisi gedung Puskesmas berada dibawah jalan dan drainase, tak ayal ketika musim hujan, genangan air menggenangi pelataran halaman gedung pelayanan yang baru beroperasi itu.

“Coba saja di check, air mengumpul dihalaman karena posisi puskesmas dibawah jalan dan drainase,“ ujarnya kepada wartatasik.com, Rabu (06/02/2019).

Posisi UPTD Puskesmas Sambongpari yang berada dibawah Jalan dan Drainase ini menyebabkan genangan air masuk ke halaman gedung tersebut | dokpri

Selain itu terang Pemuda yang aktif di OKP FKPPI Tasik itu mengatakan sebelum pelaksanaan pembangunan, idealnya harus memperhatikan pematangan lahan terlebih dahulu yang lebih maksimal lagi.

Sebab tambah Yan, bangunannya berada diatas lahan eks. sawah produktif yang tanahnya labil. Apalagi terangnya, santer kabar halaman yang kerap tergenang air tersebut akan diaspal.

“Genangan juga masih belum teratasi, malah mau diaspal, makin tertutup saja lahan resapan air. Untuk itu kepada aparat hukum agar segera mengkroscek keberadaan bangunan Puskesmas Sambongpari tersebut,“ tandasnya.

Pemerhati Kebijakan Yan Daya Permana yang juga anggota dari OKP FKPPI Tasikmalaya | Dokpri

Ketika wartatasik.com mencoba minta klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Sekdinkes dan PPK, yang bersangkutan sedang tidak di kantor atau berada diluar.

Sementara itu ditemui Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Toni Antoni mengatakan bahwa terkait pelaksanaan pembangunan Puskesmas Sambongpari pihaknya hanya sebatas tenaga teknis atau pengelola teknis.

“Untuk PA, PPK dan PPTK-nya ada di Dinas Kesehatan. Jadi tidak ada keterkaitan langsung dari segi perencanaannya,” singkatnya. Tim

Berita Terkait