Kota, Wartatasik.com – Keberadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan instrumen sukses dan tidaknya kualitas dalam penyelenggaran Pemilu yang paham terhadap regulasinya sesuai tupoksi.
Hal itu diutarakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kec (Panwascam) Mangkubumi Jajang
Sundulani saat sambutan acara pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS di RM Sari Rasa Jl SL Tobing Kota Tasikmalaya, Senin (25/03/2019).
Dikatakan Jajang, sebagai penanggung jawab dan garda terdepan pengawasan pemilu, ia ingatkan PTPS agar menjunjung tinggi profesionalitas dalam bertugas sehingga menimbulkan rasa kepercayaan masyarakat.
“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya para PTPS se-Kec. Mangkubumi,” ucapnya. Diakui Jajang, dalam pembentukan PTPS itu tidaklah mudah karena ada batasan usia diatas 25 tahun.
Sebab lanjutnya, diusia tersebut sudah mapan dan berkeluarga, sehingga untuk mengikuti ataupun menjadi PTPS banyak kendala. Terlebih lagi tambahnya, perekrutannya sama dengan KPPS serta saksi peserta pemilu.
“Secara statistik memang tak sulit, namun fakta dilapangan cukup sulit karena habis stok. Tapi berkat pergerakan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) akhirnya dengan waktu yang deadline bisa dibentuk dan melantik PTPS,” tandasnya. Blade.