Kota, Wartatasik.com – Pengadaan barang/jasa sekarang terkoneksi dengan menggunakan sistem di pengadaan barang/jasa ini kan terkoneksi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) yang dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penuturan itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan saat sambutan acara Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa lingkup Pemkot di Aula Balekota, Selasa (09/04/2019).
Dikatakan Ivan, KPK memonitor pengadaan barang/jasa di semua daerah bahkan akan memberikan penilaian daerah mana saja yang memberikan komitmen baik tidaknya kinerja pangadaan yang dilakukan oleh tiap OPD melalui bagian pengadaan.
Namun hal itu kata ia, tidak terlepas dari peran OPD karena ada komitmen dan kuasa pengguna anggaran serta PPTK.
“Melalui Perpres No. 16 tahun 2018, tahapannya saling berkaitan, mulai dari proses perencanaan dengan pengadaan, kini tidak hanya sekedar lelang tapi harus muncul rencana umum pengadaan online yang terkoneksi dengan LKPP, ” tuturnya.
Saat proses di dewan terang Ivan,
pengaadaan barang dan jasa untuk pengadaan makan minum (mamin) reses dapil, ternyata satu kesatuan reses yang dijadikan satu anggaran lalu dilelang sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Selain itu, standar/analisa harga belanja, termasuk bagiannya belum dari independent, pejabat pengadaannya pun belum independent.
“Kalau dulu merangkap dari dinas, ini kan sudah dilakukan dalam rangka pengadaan barang/jasanya di kota Tasik sudah berada pada koridor yang benar sesuai dengan aturan,” kata Ivan.
Proses itu tambahnya, sudah dijalankan seperti pembagian barang/jasa dengan merekrut lebih dari 12 pegawai dari para OPD yang punya sertifikat.
“Saya harap proses pengadaan barang/jasa semakin berkualitas dari hasik rekrutmen yang diseleksi,” pungkasnya. Blade