Kota, Wartatasik.com – Bawaslu sebagai lembaga publik tentu wajib mendengarkan dan menghargai setiap kritik, hak publik untuk mengkritisi bawaslu. Makna dari kritikan itu sebagai bukti masyarakat peduli dan tidak apatis atas semua proses pemilu.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Rino Sundawa Putra memberikan jawaban terkait pemberitaan yang berkembang di masyarakat yakni dugaan adanya praktek politik uang.
“Ini adalah dinamika positif dalam sistem demokrasi. Akan tetapi perlu juga kiranya dijelaskan bahwa kami dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban diatur dalam mekanisme yg juga wajib kami tempuh,” katanya kepada wartatasik.com, Selasa (23/04/2019).
Pihaknya memahami kegeramanan masyarakat atas praktek politik transaksional, “Kami pun sama, apalagi Bawaslu memang berkewajiban menindaklanjuti itu, tapi tentu dalam mengungkap dan menyeret pelaku politik uang dalam sistem hukum tentu perlu pembuktian, saksi saksi,” jelas Rino.
Betul memang katanya, masyarakat perlu diberi pemahaman untuk tidak takut melapor dan menjadi saksi, karena keengganan masyarakat untuk melapor dan menjadi saksi khususnya saksi yang menerima uang merupakan satu faktor penyebab Bawaslu kesulitan dalam mengungkap praktek politik uang, pelapor dan saksi tentu akan dilindungi.
Klik berita terkait >>> Maraknya Dugaan Praktek ‘Politik Uang’, KOMPAS Segera Buka Posko Pengaduan
Sepanjang tahapan pemilu 2019 ini, lanjut Rino, pihaknya telah melakukan proses penanganan pelanggaran pemilu sebanyak 15 kasus, tiga diantaranya adalah kasus politik uang. 3 kasus tersebut hanya sampai pembahasan dua bersama sentra Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) karena kendala keengganan saksi penerima memberikan kesaksiannya.
“Hari ini kami sedang memproses 4 kasus politik uang yang terjadi di Kawalu dan sudah sampai pada pembahasan satu untuk dilanjutkan ke tahap klarifikasi, mudah mudahan dalam kasus-kasus ini saksi penerima mau memberikan keterangannya, karena kuncinya ada pada keterangan saksi penerima,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam merespon informasi dari media terkait politik uang paketan untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih Caleg DPRD Provinsi, Caleg DPR RI dan Capres Cawapres tertentu, pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang melibatkan seluruh jajaran pengawas sampai level kelurahan.
“Investigasi ini untuk mencari bukti permulaan yang cukup dan mencari saksi penerima paket politik uang ini. Tanpa itu tentu Bawaslu kesulitan dalam mengungkap petistiwa ini,” terangnya.
Sisi lain dalam konteks ini tambahnya lagi, pihaknya juga menunggu laporan masyarakat yang tentu dengan membawa bukti dan saksi saksi sehingga dugaan politik uang paketan ini segera diproses.
“Bagi siapa saja masyarakat Kota Tasikmalaya yang memiliki informasi terkait politik uang paketan ini sesegera mungkin memberikan informasinya kepada kami,” tandasnya. asron