Kabupaten, Wartatasik.com – Persoalan buku ramadhan untuk SMP se-Kab Tasikmalaya yang disinyalir dijadikan ‘ladang bisnis’ oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran Guru Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) belum temui titik terang.
Pasalnya, meski sempat dikonfirmasi terkait hal itu, Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) belum bisa menindaklanjuti.
Plt Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud kab Tasikmalaya H Dedi Abdullah M.Pd mengaku belum sempat klarifikasi persoalan tersebut secara rinci kepada pihak terkait (MGMP PAI, red), sebab ia masih sibuk dengan pekerjaan lain.
Klik berita terkait >>> Dijadikan Lahan ‘Bisnis’, Buku Ramadhan dari Dana BOS di Kab Tasik Diperjualbelikan?
“Saya sibuk belum bisa klarifikasi, sekarang saja harus ke Dewan,” ucapnya saat disambangi wartatasik.com diruang kerjanya, Senin (13/05/2019).
Menurut salah satu sumber mengatakan, penjualan buku ramadhan untuk wilayah Singaparna tidak melalui MGMP PAI Kab. Tasikmalaya tapi melalui pihak lain yang sebelumnya sudah mendapat restu dari MGMP PAI.
“Entah ada yang membeli atau tidak, sejauh ini saya belum tahu berapa jumlah sekolah yang beli di wilayah Singaparna,” ujarnya sambil minta namanya sambil minta dirahasiakan.
Senada dengan itu, sumber lain dari pihak SMP pun menyebut dirinya belum tahu tentang jumlah penjualan buku ramadhan maupun harganya.
“Nanti akan saya tanyakan dulu ke guru PAI. Kebetulan gurunya tidak masuk sekolah karena ada keperluan,” ungkapnya.
Adapun data dari Disdikbud jumlah murid SMP Negeri dan Swasta se-Kab Tasikmalaya berjumlah 63.482 orang yang terdiri dari 21.191 murid kelas VII, 21.176 kelas VIII murid dan 21.115 kelas IX. Redi/Sur.