Kabupaten, Wartatasik.com – Senin (03/06/2019), Pemdes Sukaraja telah melaksanakan pembagian tunjangan insentif RT/RW, BPD (Badan Permusyawaratan Desa,red) yang di laksanakan di Gor Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Ditemui, Kades Sukaraja Andi Lala mengatakan bahwa dengan digelarnya agenda pembagian tunjangan kinerja Ketua RT/RW, BPD untuk bulan Mei juga bisa menjadi ajang silaturahmi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami mengharapkan tunjangan ini dapat membantu para ketua RT/RW walaupun hanya Rp. 250 ribu persatu bulan ini bisa bermanfaat terlebih menjelang hari raya, Insyalloh berkah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Bupati Tasikmalaya yang telah memberikan kenaikan tunjangan bagi Ketua RT/RW serta BPD.
“Alhamdulillah ada kenaikan tunjangan dengan proses awal peningkatan kinerja dari mulai Rp 60 ribu, Rp 70 ribu sampai tahun ini sebesar Rp 250 ribu,” tandasnya. Wan K.