Ciamis, Wartatasik.com – Menindaklanjuti juklak dan juknis Program Inovasi Desa tahun 2019 yang dikeluarkan Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal telah dilaksanakan kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) wilayah zona IV yang berlangsung di obyek wisata Tirta Pasir Raya, Desa/Kec Panjalu, Kabupaten Ciamis, Kamis (25/07/2019).
Dalam sambutannya Bupati Ciamis yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H. Lily Romli SH,MH, mengatakan, kegiatan BID untuk mendorong desa agar dapat menggunakan Dana Desa secara lebih kreatif melalui pendokumentasian serta penyebarluasan tiap kegiatan inovatif.
“Ya, untuk proses saling belajar dan bertukar Inovasi dalam membangun desa seperti melalui ide Infrakstruktur, ekonomi dan Sumber Daya Manusia,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, P3MD kabupaten Ciamis, Koorprov Prov.Jabar, camat se-zona IV Ciamis, Kepala Desa, LPM dan BPD dari 5 kecamatan diantaranya Sukamantri, Panjalu, Lumbung, Panumbangan dan Cihaurbeuti. Wan K.