Referensi, Wartatasik.com – Pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan, kemajuan teknologi memudahkan kita untuk mengakses informasi dan transportasi.
Hal ini membuat pendidikan di Indonesia harus selalu siap dengan segala perubahannya. Dampak positif era globalisasi akan membawa pendidikan lebih maju, kita akan mampu menjangkau luasnya dunia dengan mengakses internet.
Melalui jaringan internet kita diberi ruang lebih untuk mencari informasi. Dan informasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai referensi bagi setiap insan pendidikan.
Pemerintah telah menetapkan Nawacita di bidang pendidikan sebagai acuan untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Pemerataan pelayanan pendidikan adalah hal penting yang harus terwujud di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui pemerataan pelayanan pendidikan diharapkan tidak ada lagi kesenjangan bagi setiap warga negara untuk menikmati pendidikan secara adil tanpa dibeda-bedakan.
Luasnya wilayah dan tantangan geografis Indonesia yang beragam menjadikan pemerintah juga harus bekerja keras dalam mewujudkan pemerataan pelayanan pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan perwujudan Nawacita yang terus menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Percepatan dan ketepatan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) pun terus dilakukan. Penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah mencapai lebih dari 85%.
Penerima bantuan pendidikan juga terus diupayakan sesuai prinsip ketepatan. Selain mereka yang menempuh pendidikan formal, KIP juga menyasar anak yatim dan panti asuhan.
Selain penyaluran KIP, program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) juga sudah dilaksanakan. Di Sekolah Dasar, pendidikan karakter dan budi pekerti mendapat porsi 70% dan pengetahuan 30%.
Hal ini memberikan penekanan betapa pentingnya pendidikan karakter untuk ditanamkan sejak dini. Pendidikan karakter tidak hanya menjadi fokus Indonesia tetapi juga banyak negara di dunia.
Menurut Permendikbud nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal dinyatakan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter sebagai pondasi dan roh utama pendidikan. Tak hanya olah pikir (literasi), PPK mendorong agar pendidikan nasional kembali memperhatikan olah hati (etika dan spiritual), olah rasa (estetika), dan juga olah raga (kinestetik).
Keempat dimensi pendidikan ini hendaknya dapat dilakukan secara utuh menyeluruh dan serentak. Integritas proses pembelajaran intrakurikuler, korikuler, dan ekstrakurikuler di sekolah dapat dilaksanakan dengan berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan pendidikan.
PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab.
Nilai tersebut merupakan perwujudan dari 5 (lima) nilai utama yang saling berkaitan yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas yang terintegrasi dalam kurikulum.
Peran guru sangat penting dalam pendidikan dan ia harus menjadi sosok yang mencerahkan, yang membuka alam pikir serta jiwa, memupuk nilai-nilai kasih sayang, nilai-nilai keteladanan, nilai-nilai perilaku, nilai-nilai moralitas dan nilai-nilai kebhinekaan.
Kunci kesuksesan pendidikan karakter terletak pada peran guru. Sebagaimana ajaran Ki Hajar Dewantara, “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”.
Maka seorang guru idealnya memiliki kedekatan dengan anak didiknya. Guru hendaknya dapat melekat dengan anak didiknya sehingga dapat mengetahui perkembangan anak didiknya.
Tidak hanya dimensi intelektualitas namun juga kepribadian setiap anak didiknya.
Guru selain berperan sebagai pengajar juga harus mampu menjadi fasilitator yang membantu anak didiknya mencapai target belajar.
Guru sebagai penjaga yang membantu menyaring berbagai pengaruh negatif yang berdampak tidak baik terhadap perkembangan anak didik.
Seorang guru juga berperan sebagai penghubung anak didik dengan berbagai sumber belajar yang tidak hanya ada di dalam kelas atau sekolah.
Dan sebagai katalisator, guru juga mampu menggali dan mengoptimalkan potensi setiap anak didik.
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 yang telah direvisi menjadi PP Nomor 19 Tahun 2017, Kemendikbud mendorong perubahan paradigma guru agar mampu melaksanakan perannya sebagai pendidik yang professional yang tidak hanya mampu mencerdaskan anak didiknya, namun juga membentuk karakter positif mereka agar menjadi generasi emas dengan kecakapan abad ke-21. ** Penulis: SAMIJO, S.Pd.SD Guru SDN Limbangan 04
& Korwil Bidik Kecamatan Wanareja Cilacap