Kab, Wartatasik.com – Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Manggungjaya Kec Rajapolah melebihi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Dari delapan balon kades yang mendaftar, akan diseleksi secara tertulis oleh Panitia Pemilihan Kades (Pilkades), sehingga otomatis akan ada yang tereliminasi tiga orang.
Lantaran itu, kepanitiaan mengajak delapan balon kades untuk berikrar demi menjaga kondusifitas pesta demokrasi serentak yang akan berlangsung 24 Oktober 2019.
Ketua Panitia Pilkades Muslih Suhendar mengatakan, ikrar tersebut untuk menyatukan persepsi elemen yang ada di Desa Manggungjaya.
Sebab dalam proses seleksi itu ditakutkan ada hal yang bisa menyebabkan kekecewan para pendukung balon kades.
“Intinya ingin adanya suasana yang kondusif, jangan sampai terganggu dengan hal hal yang tidak di inginkan,” ucapnya usai acara ikrar di Gor Serba Guna Desa Manggungjaya, Rabu (11/09/2019).
Muslih berharap balon kades yang yang akan menuju seleksi jangan jumawa dengan hasil keputusan. Ia pun menegaskan tes tulis ini bukan ukuran tingkat kapasitas keilmuan saja.
“Semua dikembalikan lagi sebagai tahapan dan yang jadi itu sudah takdir Allah SWT,” tuturnya.
“Dan bagi yang tidak lolos, bukan berarti tidak paham terhadap materi, tapi ini sudah garisan takdirnya saja,” sambung ia.
Adapun dalam ikrar tersebut terdapat enam poin agar Desa Mangguggjaya tetap kondusif dan setiap elemen ikut serta mengamankan dan mendamaikan.
“Tak ada provokasi yang sifatnya menimbulkan ekses di masyarakat, baik itu kampanye berbau SARA ataupun kekecewaan hasil seleksi tadi yang dieksekusinya ke hal yang negatif,” pungkasnya.
Nampak hadir dalam ikrar tersebut Camat Rajapolah, Polsek, Koramil, Ormas PP, pemuda pemudi Persis, OKP Brigez, para RT dan tamu undangan lainnya. Wan.K