Kota, Wartatasik.com – Sekretaris Daerah (Kota) Tasikmalaya H. Ivan Dicksan hadiri pelantikan pengurus Pusat Bantuan Hukum Persatuannya Advokat Indonesia (PBH Peradi)
periode 2019-2022 yang berlangsung di Hotel Harmoni.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, PBH ini berkaitan dengan persoalan hukum masyarakat jika tejadi perselisihan atau kesalahpahaman yang harus diselesaikan di pengadilan.
“PBH yang diberikan kepada masyarakat tak mampu ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Tasikmalaya, sebab sudah ada Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya, Sabtu (28/09/2019).
Adapun lanjutnya, dengan adanya advokasi ini bisa membantu proses peradilan hukum dan berharap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait dengan kepentingan hukumnya.
Sementara itu menurut Ketua Peradi DPC Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi menyebut, pelantikkan pengurus PBH Peradi ini sekaligus rapat anggota cabang biasanya di laksanakan tiap tahun.
“Ya, untuk mengevaluasi beberapa rekomendasi hasil kerja selama dua tahun kebelakang dan membahas capaian misi,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Peradi menyampaikan komitmen jika masyarakat tak mampu dan penyandang difabel serta kasus diskriminatif pun bisa mendapat layanan bantuan hukum.
“Fokus kita akan kami dampingi dengan pola bantuan hukum konvensional dan harus dilakuakan oleh organisasi ini,” pungkasnya. Suslia.