Ciamis, Wartatasik.com – Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) alias hancip menjadi garda terdepan dalam suatu wilayah dalam menangani hal situasi keamanan yang berskala kecil.
Apalagi April tahun 2020 akan dilaksanakan Pilkades serentak yang secara otomatis sangat membutuhkan tenaga, pikiran dan juga keamanan Satlinmas.
Namun miris, kesejahteraan para Satlinmas luput dari perhatian pemerintah daerah setempat, padahal eksistensinya sangat dibutuhkan.
Seperti halnya sekitar 181 personil linmas se-Kecamatan Cihaurbeuti Kab Ciamis hanya bisa gigit jari tanpa bisa mencicipi kesejahteraan atas dedikasinya selama ini.
Kasi Tantrib Kecamatan Cihaurbeuti Tedi Wahyudi mengatakan, alasan tak ada kesejahteraan bagi para Satlinmas karena sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis no 55 tahun 2015.
“Itu tentang pedoman pengelolaan keuangan dan kekayaan desa paragraf 2 pasal 9 ayat 1 bahwa untuk kesejahteraan Satlinmas tidak termasuk,” ungkapnya, Jumat (25/10/2019).
Tedi menyarankan agar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ciamis dapat mengalokasikan dana sesuai aturan kebijakan demi kesejahteraan anggota Satlinmas.
Sebagai Kasi Tantrib dan pihak desa Tedi merasa kebingungan ketika ada sesuatu kegiatan yang memerlukan sifatnya untuk tenaga untuk keamanan.
“Kan sudah jelas dalam Perbup Ciamis tidak ada pos atau alokasi untuk kesejahteraan Satlinmas,” ujarnya.
Tedi mewakili semua anggota linmas se-Cihaurbeuti meminta dapat berlegowo mengangarkan tunjangan untuk Satlinmas. Wan.K