Kab, Wartatasik.com – Tahun depan rencananya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non PNS dan tidak mendapat sertifikasi di Kabupaten Tasikmalaya akan mendapatkan insentif dari Pemerintah.
Hal itu dikatakan Kasi PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya Sera Sani S.Pd saat ditemui Wartatasik.com, Selasa (05/11/2019).
Menurut Sera, selama ini gaji yang diterima masih minim, namun meski jauh dari kata maksimal setidaknya bantuan insentif dapat membantu meningkatkan pendapatan guru PAUD.
Ditanya kisaran insentif, Sera mengaku belum tahu persis tapi yang jelas ia sudah mengusulkan.
“Diperkirakan sekitar lima ribu lebih guru PAUD, TK, Kober dan Ta’am non PNS yang akan menerima insentif,” ujarnya.
Selain itu, Sera juga akan mengusahakan bantuan pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) bagi PAUD.
Sebab dirinya menilai masih banyak PAUD yang menempel dengan madrasah karena belum punya bangunan mandiri.
“Darimanapun dananya akan kita usahakan, yang penting PAUD harus bisa mendapatkan bantuan pembangunan RKB,” tuturnya.
Diterangkan Sera, bantuan non fisik seperti alat bermain luar dalam sudah banyak terpenuhi, ditambah bantuan alat bermain belajar digital smartbord dan smartable.
“Jadi tahun 2020 nanti kami akan fokus pada bantuan kesejahteraan guru PAUD dan bangunan fisik RKB,” pungkasnya. Redi/Sur.