Kota, Wartatasik.com – Jelang tahun baru, Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Selasa, (17/12/2019).
Dalam giat tersehut, ratusan miras beserta pemiliknya berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya saat di tiga wilayah.
Kasat Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Hamzah Badaru, S.I.K menyebut, di wilayah Manonjaya Kab Tasikmalaya pihaknya menyita 117 botol anggur gingseng, 17 botol merk Singaraja, 44 botol arak KCL dan 9 botol anggur merah.
Selain itu terang AKP Hamzah, di wilayah Cisayong Kab Tasikmalaya timnya nenyita 1 drigen berisi 20 liter tuak, 5 botol miras arak cap orang tua, 10 liter kantong plastik miras oplosan dan 11 botol aqua miras oplosan.
“Selanjutnya di wilayah Cihideung Kota Tasikmalaya kami amankan 20 botol miras jenis arak cap orang tua,” ujarnya.
Adapun total Miras yang diamankan yaitu 212 botol pabrikan berbagai merk, miras tradisional 20 liter jenis tuak, miras oplosan 10 liter dan 11 botol jenis oplosan.
“Guna penanganan lebih lanjut, pemilik dan barang bukti sudah diamankan. Selama kegiatan berjalan aman kondusif,” pungkasnya. Blade.