Kab, Wartatasik.com – Nahas, Satpam salah satu bank cabang wilayah Bantarkalong dibacok warga dari Desa Simpang Kec Bantarkalong Kab Tasikmalaya. Pelaku inisial E (30) ini kini diamankan jajaran Polres Tasikmalaya
Dalam jumpa persnya, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo De Cuellar Tarigan S.Ik mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku E dan setelah didalami motipnya, dari keterangan tersangka ada permasalahan pribadi antara si korban dengan tersangka.
Dijelaskan AKP Siswo, pelaku ini datang ke bank BJB mengetuk pintu depan lalu korban membukan pintu dan tanpa basa basi si tersangka langsung menyerang korban dengan berusaha membacok berkali-kali pada bagain kepala korban sehingga korban mengalami luka bagian kepala sebanyak dua bacokan.
“Kejadiannya pada hari Sabtu (04/01) pukul 19:30 Wib di kantor bank di Kec. Bantarkalong, dimana pada saat itu korban sedang melaksnakan tugas jaga,” ungkapnya.
Sementara ini terang AKP Siswo, tersangka hanya menerangkan masalah pribadi (tersangka). Dan E masih bungkam, cuma memang ada dendam pribadi antara tersangka dengan korban.
“Pasal yang dikenakan pasal 353 ayat 2 dimana penganiyayan perencanaan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya. Blade.