Kota, Wartatasik.com – Warga Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya secara simbolis menerima sertifikat dari program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama yang dihadiri langsung Wali Kota Tasikmalaya, Jumat (10/01/2020).
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, program ini perlu mendapat dukungan sehingga Camat maupun lurah harus mengetahui data kepemilikan tanah warganya.
Budi menyebut, dengan program ini warga hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 150 ribu, padahal dulu itu untuk memiliki kepemilikan (sertifikat) tanah sangat mahal.
“Semoga masyarakat dapat menjaga sertifikat dengan baik serta dengan adanya sertifikat dapat memudahkan masyarakat dalam jual beli tanah,” ucapnya.
Ditempat sama, Lurah Sukajaya Cece Syaripudin menuturkan, BPN menyediakan kuota 1470 bidang, namun untuk simbolis tahap pertama ini 80 sertifikat.
Cece menghimbau seluruh warga Kelurahan Sukajaya yang sudah mendapatkan PTSL agar tidak menyalagunakan kepemilikan tanah tersebut sehingga nantinya bermasalah.
“Jangan sampai sartifikat yang sudah ada di rumah misalkan dipinjamkan ke orang lain, apalagi tertipu sama orang yang tidak bertanggung jawab contohnya dengan menawarkan pinjaman yang serba mudah dengan mendatangani blangko kosong lalu akhirnya kita tertipu,” pungkasnya. Suslia.