Kota, Wartatasik.com – Kemenpan RB diminta untuk mengkaji perampingan birokrasi, hal itu sesuai arahan Presiden RI yang menginginkan birokrasi itu dua level. Untuk dilingkungan Pemda/Pemkot, level tertinggi yaitu eselon ll dan eselon lll.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan saat ditemui Wartatasik.com diruang kerjanya, Jumat (24/01/2020).
Dijelaskan Ivan, untuk saat ini fokusnya perampingan birokrasi eselon lV struktural yang terkait dengan penanaman modal dan perizinan, sehinga proses perizinan dan investasi tidak terhambat.
Saat ini terang Ivan, ia bersama BKPSDM Kota Tasikmalaya sedang melakukan pemetaan bagi jabatan struktural menjadi pejabat fungsional.
Pemetaan itu kata Ivan, harus diidentifikasi terlebih dahulu jabatan fungsional yang setara dengan jabatan strukturalnya
“Jika nanti jabatan strukturalnya terkena perampingan birokrasi, dia akan digeser menjadi jabatan fungsional sesuai dengan jabatan struktutalnya,” ungkapnya.
Adapun nanti setelah beres mengidentifikasi, barulah adanya perampingan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Jadi untuk sementara perampingan birokrasi baru berjalan di dinas DPMPPT, ” pungkasnya, EQi.