Pasca Insiden Korban Miras, Polres Tasik Amankan Sang Peracik

Salah seorang peracik sedang di intrograsi polisi | istimewa

Kab, Wartatasik.com – Pasca kematian sia sia tujuh pemuda, Polres Tasikmalaya amankan dua orang terduga peracik minuman keras (miras) oplosan ini, Sabtu malam (26/01/2020).

AKBP Dony Eka Putra, Kapolres Tasikmalaya, mengatakan, terduga peracik miras oplosan inisial O dan A asal Kecamatan Leuwisari dan Sariwangi namun berasal dari kelompok berbeda.

O merupakan kelompok Selawangi Sariwangi yang menyebabkan tiga nyawa melayang. Sementara A berasal dari kelompok Ceumceum, Leuwisari yang menewaskan dua pemuda.

“Kami amankan korban sekaligus terduga yang diduga peracik minuman alkohol dan minuman berenergi, kami masih terus dimintai keterangan anggota,” ungkapnya.

“Polisi juga memburu seorang warga yang menjual alkohol 70 dan 96 persen.
Doanya yah, semoga penjual alkoholnya segera kita amankan,” sambung Kapolres Tasikmalaya.

Berdasarkan catatan polisi, sebanyak 21 orang jadi korban minuman keras racikan. Mereka dari tiga kelompok dan tiga tempat berbeda. Adapun tujuh orang dari kelompok Ceumceum Leuwisari, sepuluh orang dari kelompok Cigadog Leuwisari dan empat orang dari kelompok Sariwangi.

Polisi memastikan tujuh orang meninggal dunia akibat minuman racikan alkohol 70 persen dan 96 persen dicampur minuman bernergi dan air mineral ini.

“Fiks yah, korban meninggal tujuh orang, jangan simpang siur lagi,” pungkasnya. Blade.

Berita Terkait