Kota, Wartatasik.com – Ratusan massa yang tergabung dalam DPC Federasi Industri, Kesehatan, Energi dan Pertambangan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Fikep SBSI) geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (30/01/2020).
Ketua Fikep DPC Tasikmalaya Dani Martin mengatakan, tuntutannya sederhana hanya ingin bentuk perhatian dari Wali Kota agar memfokuskan kaum buruh untuk mendapatkan hak yang sama, tanpa harus di pilah pilah.
“Intinya kami saat ini sangat kecewa, jauh hari sudah melayangkan surat kepada Wali Kota, akan tetapi tidak ada respon sama sekali,” ungkapnya.
Sebelum aksi ini, Dani menyebut awalnya DPC Fikep SBSI melakukan audensi jika memang dari Pemkot Tasikmalaya sendiri tidak ada perwakilan seseorang yang menghadap, karena pihaknya ingin Wali Kota, Wakil ataupun Sekretaris Daerah yang langsung menemui.
Tapi lanjutnya, yang didapat seolah tidak ada kepedulian dari yang punya kebijakan, padahal DPC Fikep SBSI sudah menempuh proses secara prosedural tentang hubungan antar buruh dengan pengusaha sesuai dengan UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Akan tetapi mediator, petugas pemerintah kurang kooperatif, sebab mereka punya fungsi yang harusnya menegaskan bahwa perusahaan itu salah karena sudah keluar dari koridor. Disini seolah petugas pemerintah lebih respon ke perusahaannya dibanding ke buruhnya,” tegas Dani.
Ia pun bersama jajarannya berkomitmen jika seandainya aksi ini tidak ada respon, maka kedepannya akan melakukan aksi besar besaran bersama dengan serikat buruh, aliansi juga yang pro mendukung perjuangan kaum buruh.
“Kami berpesan, tunjukan pemerintah koperatif, bahwa bukti kedaulatan ada di tangan rakyat, bahwa pancasila ada lima, butir kedua dan kelima harus jalankan. Tolong tegaskan dan jalankan khususnya kepada Wali Kota Tasikmlaya agar lebih kooperatif dan meminta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya. Suslia.