Kab, Wartatasik.com – Dilansir sebelumnya salah seorang pasien pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Ida Parida (33) asal Kp Cipaku Rt 003 Rw 002 Desa Sukamulih Kec Sariwangi Kab Tasikmalaya yang dipungut biaya oleh Puskesmas Sariwangi saat menggunakan jasa ambulans ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya menuai polemik.
Pasalnya, pihak Puskesmas Sariwangi tidak menyertakan kwitansi saat menerima uang yang diminta terhadap pasien senilai Rp 480 ribu, bahkan saat suami pasien Uus Suryadipa (38) mendatangi puskesmas, tetap saja kwitansi pembayaran ambulans tersebut tidak diberikan.
Klik berita terkait >>> Diantar Ambulans ke RS, Pasien KIS Heran Puskesmas Sariwangi Minta Bayar Ratusan Ribu?
Ketika Wartatasik.com hendak mengkonfirmasikan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kab Tasikmalaya dr H Heru Suharto MM.Kes yang bersangkutan menghindar sambil bergegas pergi memasuki mobilnya.
Padahal kuli tinta ini menunggu lama ketika dr H Heru sedang rapat di ruangan Sekretariat Daerah Kab Tasikmalaya. Bahkan saat dikejar ke mobilnya pun untuk minta waktu satu menit wawancara ‘keukeuh’ tidak digubris.
Sikap seperti ini sangatlah disayangkan, seorang kepala dinas yang notabene harus membantu memberikan klarifikasi tentang dugaan yang melibatkan institusinya tersebut malah menambah pertanyaan baru. Pak Kadis ada apa..?. Blade