Kab, Wartatasik.com – AG (46) Kepala Desa Sukasukur Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis petang, (20/02/2020) dan langsung ditetapkan tersangka oleh usai dilakukan pemeriksaan.
AG diduga menyalahgunakan Bantuan Keuangan Kabupaten Tasikmalaya untuk Desa Sukasukur Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019 yang menyebabkan kerugian uang negara mencapai Rp. 543.207.000 rupiah.
Kepala Kejari Tasikmalaya, Sri Tatmala Wahanani mengatakan, AG sudah tetapkan tersangka terkait tindak pidana korupsi dana bantuan keuangan Kabupaten Tasikmalaya, untuk Desa Sukasukur.
“Yang bersangkutan merupakan Kepala Desa Sukasukur aktif dan kita tahan langsung,” ungkapnya di Kantor Kejari Tasikmalaya.
Dijelaskan Kepala Kejari, modus yang dilakukan Kades AG ini dengan mengurangi jumlah kegiatan yang seharusnya direalisasikan serta memotong anggaran yang sudah ditentukan.
“Anggaran tahun 2018, AG hanya merealisasikan enam kegiatan dari total sembilan kegiatan dengan total anggaran hanya Rp. 59 juta lebih. Padahal, total bantuan keuangan yang masuk di Desa Sukasukur mencapai Rp. 235 juta rupiah,” paparnya.
Sementara itu terang Sri, bantuan keuangan dari Kabupaten Tasikmalaya, tahun 2019, mencapai Rp. 525 juta rupiah untuk 13 kegiatan. Meski jumlah kegiatan sama, namun anggaran yang dikeluarkan hanya Rp. 157 juta rupiah.
“Jadi AG ini tidak merealisasikan anggaran dengan penuh, Bankeu tahun 2018 total kerugian Rp.175 juta. Sementara tahun 2019 total bankeu untuk Desa Sukasukur mencapai Rp. 525 juta, yang direalisasikan hanya Rp. 157 juta lebih,” ucapnya.
Kejaksaan masih mendalami kasus tindak pidana korupsi ini. Tersangka AG sempat mengaku meminjamkan uang hasil penyalahgunaan untuk sebuah Asosiasi yang bergerak di bidang Desa di Kabupaten Tasikmalaya.
“Pendalaman uangnya dipinjamkan pada sebuah asosiasi, kita terus dalami yah,” tukasnya.
Saat ditangkap, AG tidak berkata sepatah katapun, bahkan ketika digiring menuju kendaraan tahanan. AG nampak berpakaian rompi merah dan hanya bisa tertunduk malu. Blade.