Kota, Wartatasik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya menggelar perencanaan pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula Kantor Kejari, Jumat (21/02/2020).
Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Dr Lila Agustina SH MH saat di wawancara mengatakan, institusinya itu menjadi sebuah ZI menuju WBK da. WBBM sesuai harapan Menpan dan program dari Kejaksaan Agung.
“Kejari Kota Tasikamlaya diharapkan menjadi sebuah institusi bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ungkapnya.
Ia juga sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh seluruh jaksa, honorer, pegawai, security untuk tidak menerima sesuatu dalam bentuk apapun barang, uang, proyek atau dalam bentuk apapun terkait dengan penanganan perkara.
Adapun terangnya, tahun 2019 lalu Kejari sudah mengirimkn surat kepada tiap OPD melalui Sekretaris Daerah agar mereka tidak melayani permintaan dari oknum yg mengatasnamakan kejaksaan.
“Dan tanggal tiga Februari sudah mengadakan pakta intergritas yang ditandatangani oleh seluruh jaksa pegawai, honorer dan juru parkir. Karena KKN bisa dan memungkinkan yang ada di area kejaksaan, bertujuan untuk zona bebas KKN,” paparnya.
Lila juga menyebut dalam hal pelayanan publik ada yang namanya Simaskot (Sistem Informasi Masyarakat Kota Tasikmalya) dan sudah 2019 ada pelayanan Peti Kemas (Pelayanan Tilang Keliling Masyarakat) sikangasik dan bisa melayani di call center 082217177773.
“Dari intel juga memang ada program untuk memberikan penyuluhan ke masyarakat yaitu Jawara (jaksa warga biacara hukum) dan kedepannya akan kerjasama dengan kominfo,” pungkasnya.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0612, Kapolresta, Walikota, Wawalikota, Kejari dan sejumlah tamu undangan lainnya. Suslia