Gelar Audiensi, Wali Kota Tasik Apresiasi SBSI

Wali Kota Tasikmalaya saat audiensi dengan SBSI  | Suslia

Kota, Wartatasik.com – DPC SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) menggelar audensi diruang rapat Wali Kota terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (11/03/2020).

Wali Kota Budi Budiman nampak didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Rachmat Mahmuda, Kabag hukum Agus Iwan dan tamu audensi lainnya.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengapresiasi dengan adanya audensi yang dilaksanakan SBSI, ketimbang aksi demo karena terkesan damai dan kondusif.

“Saya mendukung serta akan memberikan surat kepada pusat terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” ungkapnya.

Ketua DPC SBSI 1992 Priangan Timur Deni Hendra Komara mengatakan, dengan audensi ini adalah silaturahmi dan penyampaian aspirasi buruh khususnya di Priangan Timur tentang penolakan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

Dijelaskan Deni, dari 29 pasal yang dihapus dan 29 pasal yang di rubah terdapat 15 pasal yang ditambahkan di RUU Cipta Kerja dan sangat meresahkan dan merugikan bagi kaum buruh.

“Salah satunya tentang PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)/kontrak tanpa batas. Jadi bebas dari berbagai jenis pekerjaan, begitupun dengan upah minimum kota/kabupaten dihilangkan dan diganti dengan upah minimum provinsi,” paparnya.

“Juga upah padat karya, upah sesuai target, sesuai jam, sesuai statistik. Dan ini membingungkan entah mana yang akan dipakai,” sambung Deni.

Ia menambahkan, tanpa penetapan mudah sekali terjadi Pemutusan Hak Kerja (PHK), padahal tindakan itu sekarang wajib ada penetapan dari pengadilan, tapi di RUU Omnibuslaw Cipta Kerja ini sangat mudah dengan PHK.

Deni menilai, RUU ini sangat merugikan, juga hilangnya pesangon dan berkurangnya pesangon, serta perlindungan terhadap perempuan yang dihilangkan ketika istirahat head, cuti hamil, cuti melahirkan yang sangat merugikan buruh perempuan.

“Maka itu, SBSI meminta dukungan kepada Wali Kota dan meyampaikan penolakan dan mengkaji kembali RUU Cipta Kerja, sebelum disahkan pada tanggal 23 Maret nanti. Jangan sampai blunder yang menindas dan membikin perbudakan di era modern,” tandasnya. Suslia.

Berita Terkait