Kab, Wartatasik.com – Satgas Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid 19) Kec Sukaresik Kab. Tasikmalaya resmi dibentuk, selanjutnya akan dibentuk Satgas Gugus tingkat desa.
Pasalnya, desa sebagai garda terdepan, sehingga dibuat aturan dan rancangan biaya diantaranya untuk pos pemberdayaan (kesehatan) dari Dana Desa geser ke penanganan Covid 19.
Tugas lainnya yaitu pendataan dan pemeriksaan pendatang, berdayakan Kawil dan Rt sosialisasi seraya memberikan sabun. Juga Kepala Puskesmas harus terbuka permasalahan ODP dan PDP yang ada di wilayah Kec. Sukaresik.
Selain itu, pendataan gedung desa dan sekolah sebagai alternatif penampungan/penanganan ODP dan PDP, pendataan orang miskin baru yang terdampak Covid 19 dan akan ada bantuan dari pemerintah sebesar 500 ribu/KK (penerima diluar KPM BPNT dan PKH).
Camat Sukaresik Opan Sopian S.Pd M.Pd, M.Si memerintahkan Pendamping Desa berkoordinasi dengan Kepala Desa dan KNPI untuk alokasi dana pencegahan Covid 19.
Ditempat sama, Ketua KNPI Kec. Sukaresik Iqbal menyampaikan, pelayanan puskesmas tidak 24 jam, namun dari 08.00 wib sampai 14.00 wib, sehingga banyak pendatang yang tidak terpantau.
Adapun terangnya, konsep Kampung Siaga Tanggap Covid 19 guna terjaminya kesediaan pangan imbas keresahan Covid 19, sebab kampung siaga lebih efektif mengontrol pergerakan masyarakat.
“Kami mengharapkan polsek dan koramil terus bergerak bersama KNPI dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, karena masih kekurangan transportasi, perlengkapan dan Alat Pelindung Diri,” pungkasnya.
Nampak hadir dalam momen tersebut,
Danramil Kapt. Inf. Heri Sapari, Ketua MUI Kec. Sukaresik Aj. Asep Saepuloh ,S.Pdi, Kepala Desa se-Kec. Sukaresik, Ketua KUA Bp. Ondang.,S.Ag, Ketua KNPI Sdr. Iqbal, Pendamping Desa Sdr. Jajang danPerwakilan Puskesmas Peggy. Wan.K