Kab, Wartatasik.com – Ditengah pandemi sekarang ini, masyarakat masih was was dengan kehadiran warga luar, terutama dari zona merah. Sehingga kini tiap desa sesuai perintah pemerintah mendirikan posko penanganannya Covid 19.
Namun, keberadaannya anak Punk menjadi masalah baru bagi warga, pasalnya kumpulan tersebut dinilai mengganggu, terlebih dalam situasi virus Corona.
Seperti masyarakat Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, ditengah perjalanan penanganan Covid 19 menolak keras adanya anak Punk ke wilayahnya.
Koordinator teknis lapangan Satgas Desa Manggungjaya Rully YK mengatakan, dasar ia menertibkan para anak Punk dari laporan warga Kampung Sindangsari dan Kapung Bojongsalak.
lantaran itu, pihaknya langsung terjun ke lapangan bersama Babinsa Babinkabtimas dan kepala desa untuk memberi pengarahan terhadap anak anak Punk.
“Agar mereka kembali ke keluarganya masing masing, dan kami peringatkan itu kepada anak anak Punk,” ungkapnya, Selasa (21/04/2020).
Namun terangnya, bilamana masih berkeliaran di wilayah Kecamatan Rajapolah, maka semua unsur muspika akan bertindak memberi sansi tegas.
Sebab kata ia, dengan masuknya anak anak punk ke wilayah Desa Manggungjaya sudah membuat resah warga, apalagi di suasana proses pencegahan penanggulangan dan pemutasan Covid 19.
“Kami sekarang sedang melaksanakan pendatang secara kontinyu untuk melakulan pendataan para pendatang dari zona merah,” pungkasnya. Wan.K