Kota, Wartatasik.com – Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini menjadi bahasan DPR RI menjadi buah bibir di publik.
Salah satunya, MUI Kota Tasikmalaya yang menilai bahwa RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung dan berpotensi dalam membangkitkan komunisme.
Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya KH M Aminudin Bustomi, M.Ag mengatakan, pihaknya menganggap bahwa unsur di dalam RUU HIP itu menyimpang dari makna Pancasila.
Seperti lanjutnya, pada bagian Trisila dan Ekasila yang terkristalisasi yaitu gotong royong dan dinilainya sebagai upaya memecah Pancasila.
“MUI Kota Tasikmalaya menganggap yang tertulis dan tercantum dalam maklumat RUU HIP dilaksanakan tanpa reserve,” ucap KH M Aminudin, Selasa (16/06/2020).
Aminudin menyebut, kini Neo Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom) dan berbagai neo lainnya bukan lagi sebagai sebatas analasi dan fenomena saja.
Sehingga kata ia, jangan sampai jargon pancasila dan NKRI itu hanya sebatas jargon saja, tetapi harus dipahami dengan benar makna yang ada didalamnya.
“Jika DPR-RI tetap memaksakan RUU HIP ini dijadikan Undang-undang, maka patut mempertanyakannya siapa yang membuatnya dan darimana asalnya,” tegasnya.
“Jika haluan negara ini diubah, maka sudah pasti akan menciptakan kehancuran bagi tatanan negara,” sambung Aminuddin.
MUI Kota Tasikmalaya beserta dengan seluruh elemen masyarakat lainnya mulai dari ormas Islam, tokoh agama dan lainnya, tidak akan tinggal diam. Mereka akan melakukan tindakan dengan membuat surat pernyataan bersama.
“Juga akan menggelar aksi turun ke jalan, mengirimkan surat ke DPR-RI dan komisi yang bersangkutan termasuk ke pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Aminuddin, jangan seolah-olah menganggap bahwa umat Islam itu tidak memahami dan hafal mengenai komitmen kebangsaan. Adapun terkait dengan aksi turun ke jalan, MUI Kota Tasikmalaya sendiri akan melakukan maping dan menggelar pra-kondisi dengan semua elemen yang masih peduli bangsa ini.
Lantaran pada Jumat (19/06) nanti khususnya di Kota Tasikmalaya masih di berlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka MUI Kota Tasikmalaya telah membuat beberapa rencana.
“Ya, dengan tetap menggelar aksi namun turut menerapkan protokol kesehatan.
Rencananya, minggu depan kami akan mengerahkan kekuatan yang maksimal dengan mengajak Ormas, LSM, OKP, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan lainnya,” beber Aminuddin.
Dalam aksinya turun ke jalan, ia mengaku akan menyerukan bahwa komunis bagi bangsa ini adalah sebagai pengkhianat, pemberontak dan pecundang bangsa.
“Para komunis ini juga telah membuat generasi bangsa saat ini tidak paham dengan pemberontakan G-30 S PKI dan berbagai aksi sejarah lainnya,” ujarnya.
Selain itu, MUI juga turut mengingatkan bahwa keberadaan RUU HIP bisa jadi sebagai upaya PKI untuk menghapus citra buruknya dalam sejarah Indonesia.
“MUI menilai RUU HIP wajib ditolak tanpa kompromi. Diketahui bersama, sejumlah pihak juga mengkritik dan menilai bahwa Draf RUU HIP akan membangkitkan komunisme di Indonesia,” pungkasnya. Suslia.