Tanyakan Status Hukum Walkot, Formula Dipastikan Berangkat ke KPK Pekan Depan

Segala prosedur protokol kesehatan sudah diyempih, pekan depan Formula berangkat ke KPK | Ist

Kota, Wartatasik.com – Usai diskusi persiapan keberangkatan untuk menanyakan kepastian hukum Wali Kota Tasikmalaya yang sudah disematkan tersangka KPK, Forum Antar Lembaga (Formula) pekan depan akan maju terus ke KPK dan Ombudsman.

Juru Bicara Formula Tatang Sutarman menegaskan, segala prosedur sudah ditempuh, baik itu pengajuan rapid test maupun Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Yang penting kita sudah melakukan standar protokol kesehatan, namun jika tidak ada izin dari tim gugus tugas, kami akan tetap berangkat ke KPK dan Ombudsman,” tegasnya, Jumat (26/06/2020).

“Hari Senin depan kita akan melakukan rapid test di Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, selanjutnya sepakat akan berangkat ke KPK, perkiraan Selasa atau Rabu depan,” paparnya.

Diceritakan Tatang Toke (Sapaan akrabnya), Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman pernah secara pribadi memohon kepada Formula untuk tidak berangkat Ke KPK atas beberapa pertimbangan.

Baca juga: 

Selain ke KPK, Formula akan Pertanyakan Kejelasan Kasus Suap Wali Kota ke Ombudsman

“Namun ini merupakan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi Kepala Daerah Kota Tasikmalaya yang sudah terlalu lama menyandang Predikat Tersangka KPK” pungkasnya.

Forum Musyawarah Antar lembaga ini merupakan gabungan 10 Ormas/LSM yang ada di Kota Tasikmalaya diantaranya LSM Germasi, FPK.P, MPC Pemuda Pancasila Kota Tasik, Pemuda Demokrat, Gibas Kota Tasik, Janur, DPC Lembaga Aliansi Indonesia kota Tasikmalaya, LAKRI, GMPN dan LSM Gapura. Redaksi.

Berita Terkait