Kota, Wartatasik.com – Seruan aksi dari kalangan intelektual muda mahasiswa terus berlanjut, sehari sebelumnya penolakan RUU Omnibus Law yang tergabung dalam aliansi BEM Tasikmalaya, mengalami chaos dengan aparat kepolisian di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Hari ini, gabungan kalangan intelektual kembali mendatangi gedung DPRD Kota Tasikmalaya untuk menggelar aksi yang melibatkan lima organisasi kemahasiswaan diantaranya HMI, KAMMI, PMI, IMM dan Hima Persis.
Para peserta aksi menggelar orasi di halaman gedung DPRD secara bergiliran dan dilanjutkan menggelar sidang rakyat di ruang paripurna yang diterima langsung oleh wakil ketua Agus Wahyudin, Dodi, Dede SIP dan Enan Suherlan.
Dalam sidangnya, lima elemen mahasiswa menyoroti tentang isu nasional yaitu RUU Omnibus Law, RUU HIP, RUU PKS dan tentunya isu-isu lokal juga tidak lepas menjadi sorotan.
Perwakilan HMI Ahmad Fauzi mengatakan, selama ini pemerintah belum sepenuhnya melaksanakan program-program dan kebijakannya yang pro terhadap masyarakat kecil.
“Kami melakukan penetrasi penekanan kepada para pemangku kebijakan, agar niat baik ini dilakukan secara baik, tertib dan administratif jangan sampai ada para elit memanpaatkan momentum pandemik ini dan pengadaan APD dilakukan oleh kolega-kolega pengusaha saja,” ucap Ahmad.
Selain itu, para mahasiswa juga menagih janji-janji dari visi misinya yaitu menciptakan lima ribu pengusaha muda, tasik kota industri, kemiskinan Kota Tasikmalaya yang terendah di Jawa Barat, dan meminta Wali Kota agar lebih serius memimpin kota tasikmalaya bukan cuma melaksanakannya rutinitas saja.
“Dengan status tersangka KPK, menjadi contoh tauladan yang menjadi tersangka, kenapa tidak berhentikan sebagai tersangka. Kalau sudah menjadi tersangka seharusnya legowo dan memberikan mandat sesuai perudang-undangan,” pinta HMI.
Terkait isu lingkungan seperti Galian C, ini menjadi sorotan karena banyak beroperasi tanpa izin dan amdal, walau dalam kewenangan provinsi, tapi seharusnya mampu mengkoordanasikan dan menertibkan tanpa harus membalut dengan dalih untuk mengundang investasi.
“Pemerintah sampai saat ini belum bisa berlaku adil, peran legislatif juga harus bisa memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan mengontrol dan menyusun budgeting,” tegasnya.
Menurut Ahmad, pemerintah hanya memberikan funnisment tapi tidak diberikan hak-haknya sebagai masyarakat, apalagi dengan kabar miring penggolontoran dana penanganan Covid 19 yang begitu besar serta pengadaan masker yang melebihi dari jumlah penduduk Tasikmalaya tanpa ada faktanya.
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum tercapai seutuhnya di Kota Tasikmalaya,” ungkap Ahmad.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengapresiasi para mahasiswa, karena sudah menyentuh kebutuhan kota maupun nasional.
Adapun kata ia, mengenai isu lokal, subtansinya dan sudah tersampaikan di beberapa kali LKPJ Wali Kota oleh DPRD dan ini sangat menarik, tentu sangat berbeda.
“Isu-isu ini juga menjadi sorotan DPRD, karena semuanya isu yang disampaikan sudah ada perdanya, namun dari segi eksekusinya lemah,” tandas Agus. Suslia