Kota, Wartatasik.com – Persatuan Guru Madrasah (PGM) untuk kedua kalinya melakukan audiensi dengan komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya diruang paripurna, Selasa (20/07/2020).
Ketua DPP PGM Asep Asyari mengatakan, audiensi pertama terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menggratiskan sekolah SMKN dan SMAN, sementara SMK dan SMA swasta apalagi madrasah dibedakan.
Dan untuk sekarang lanjut Asep, DPP PGM mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah menyampaikan aspirasi tersebut kepada gubernur. Adapun, jika tidak ada respon, Asep meminta untuk difasilitasi menemui Gubernur Jawa Barat guna mencabut kebijakan tersebut.
“Kami berharap jangan berbicara tentang sekolah negeri dan swasta, kami berbicara bukan tentang kemenag atau dinas pendidikan, tapi ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk mengapresiasi kami, dan memperdulikan pendidikan yang ada di madrasah,” ungkap Asep.
Ia menyebut, bahwa gubernur dan wakilnya berjanji akan memberikan intensif kepada guru/honorer madrasah dan DPP PGM sangat menunggu janji tersebut. Asep tak ingin madrasah dijadikan alat kampamye politik disaat-saat menjelang pilkada dan setelahnya mereka lupa dengan janjinya.
“Ketika mengeluarkan kebijakan, Gubernur Jawa Barat harus melakukan pertimbangan terhadap ribuan madrasah yang ada di kota Tasikmalaya, padahal kemandirian mereka teruji dan ini berimbas besar kepada madrasah swasta,” pungkas Asep. Suslia.