Kota, Wartatasik.com – Reses adalah sebuah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Seperti halnya yang dilakukan Drs. H. Maman Darusman selaku Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Demokrat melakukan reses di Gunung Koneng RW 13, Kelurahan Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan ini Maman melakukan diskusi dengan tokoh masyarakat, ulama, dan pemuda karang taruna upaya menampung aspirasi. Tentu saja kegiatan tersebut disambut baik oleh warga.
“Setiap anggota dewan memiliki kewajiban melaksanakan reses untuk tatap muka dengan masyarakat konstituennya. Kebetulan saya meliputi Kecamatan Tawang, Cihideung dan Bungursari. Reses ini merupakan hak masyarakat yang harus diterima dan dilaksanakan melaui kewajiban Anggota DPRD,” papar Maman, Senin (24/08/2020).
Idealnya lanjut Maman, harus menghasilkan hal-hal yang menjadi aspirasi dari masyarakat yang bisa disikapi olehnya untuk mewujudkan apa keinginan warga Gunung Koneng.
“Dalam pertemuan ini, dari tokoh agama menginginkan fasilitas sarana pendidikan agama yang sudah lama berdiri namun masih membutuhkan ATK, dan komputer. Sedangakan dari kalangan pemuda karang taruna membutuhkan fasilitas sound system, dan tenda yang digunakan untuk kepentingan kegiatan-kegiatan warga,” tandas Maman. Jajat