Kota, Wartatasik.com – Sejumlah warga pengendara bermotor terjaring razia operasi yustisi di Simpang empat Jalan Mangin Bantarsari – Cibunigeulis, Senin (21/09/2020).
Kapolsek Indihiang Kompol H. Didik Rohim Hadi, SH, M.Si mengatakan, operasi ini agar masyarakat menyadari akan pentingnya protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai makser dan rajin cuci tangan.
Dengan begitu lanjut Didik, semua berharap pandemi ini cepat berkahir dan mampu memutuskan mata rantai penyeberangan Covid 19, khususnya di Kota Tasikmalaya.
Adapun tambah ia, operasi yustisi ini kerjasama dengan seluruh instansi diantarnya TNI, Polri, kecamatan, kelurahan. “Tujuan sama, yakni mendisiplinkan masyarakat,” ungkapnya.
Ditempat sama, Camat Bungursari Ahmad Suparman menuturkan, operasi ini digelar sebagai pelaksanaan tugas Satgas Covid 19 Kec Bungursari.
“Saat ini, terjaring sekitar 21 kendaraan kedapatan didalamnya tak bermasker dari 50 kendaraan bermotor. Kita beri masker dan teguran persuasif,” ucap Ahmad.
Turut hadir kata Camat, Polsek dan Koramil Indihiang, Pospol Bungursari dan Danpospol dengan sigap menghentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan.
“Operasi ini, selain sosialisasi juga sebagai bentuk pengingatan kepada masyarakat jika bahaya Covid 19 masih ada. Kami pun mbau agar warga patuhi protokol kesehatan, pola hidup bersih sehat,” tandasnya. Asrahi.