Kab, Wartatasik.com – Melalui Video Conference (Vicon) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dari Gedung Youth Sports Centre Arcamanik Kota Bandung.
Dalam Vicon tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, MA dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Tasikmalaya oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan Nota Pengantar Tugas Pjs. Bupati Tasikmalaya dari Gubernur Jawa Barat yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tugas utama Pjs. Bupati untuk mampu membuat pengendalian yg maksimal terhadap pandemi Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pjs. Bupati yang dikukuhkan pada hari ini,” ucap Kang Emil sapaan akrabnya, Jumat (25/09/2020).
Ia meminta, Pjs Bupati Tasikmalaya memperhatikan kondusifitas sosial kolektif selama Pilkada berlangsung dengan langsung silaturahmi kepada Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan semua pemangku kepentingan.
“Segera berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk memperhatikan protokol kesehatan ketika Pilkada berlangsung,” pungkas Kang Emil.
Vicon yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Tasikmalaya ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Iin Aminudin, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD, Diskominfo dan undangan lainnya. Redi