Tuntut Hapus UU Cipta Kerja, Mahasiswa: DPR Lebih Bahaya daripada Virus Corona

Mahasiswa menyebut, DPR lebih berbahaya dari virus Corona | Suslia

Kota, Watatasik.com – Pengesahan Undang undang Cipta Kerja yang diketuk pada tanggal 5 Oktober kemarin, membuat para mahasiswa semakin bergejolak untuk memperjuangkan dan menghapus kembali UU tersebut.

Aksi diam mahasiswa dilakukan tepat di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya saking kecewanya, para mahasiswa akhirnya melakukan aksi bakar ban bekas sambil berorasi meneriakkan aspirasi.

Mahasiswa menilai, pengesahan RUU Omnibuslaw oleh DPR RI terlalu cepat dan tergesa gesa. Tak ayal, mahasiswa menganggap, selain corona virus yang membahayakan, ternyata DPR pun sangat berbahaya.

Koordinator lapangan Muhaemin Abdul Bassit menyebut, dewan perwakilan rakyat adalah pengkhianat masyarakat, karena tak mampu serta tak pantas menjadi wakil masyarakat.

“Poin tuntutan kami, PC PMII kota Tasikmalaya menolak UU Cipta Karya, karena tidak pro kepada rakyat kecil, sedangkan PMII itu begitu dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Poin lain kata Muhaemin, supaya presiden tidak menandatangi UU tersebut, meski secara otomatis tak di tandatangani, tetap menjadi UU.

“PMII kota Tasikmalaya mendukung sepenuhnya PB PMII membuka posko pengaduan UU Cipta Karya di kantor PB PMII jalan Salemba Tengah no 57A bagi rakyat yang ingin menolak dan juga merasa dirugikan dengan adanya UU Cipta Karya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil DPRD Kota Tasikmalaya Muslim menuturkan, selaku wakil rakyat harus mendengarkan aspirasi masyarakat, mahasiswa dan akan tetap disampaikan, tetapi ketika menjadi UU, pihaknya tidak bisa apa apa.

Menurut Muslim, pemerintah pusat juga harus melihat keadaan di bawah dan harus di jelaskan, sebab yang ditakutkan itu isi UU benar dan yang beredar salah

“Saya akan menyampaikan ke pusat dengan ketua dengan berbentuk tulisan, bahwa inilah aspirasi masyarakat kota Tasikmalaya,” jelasnya.

Muslim percaya, mahasiswa tidak melakukan hal hal di luar jangakuan, tapi pasti selalu ada pihak benar, namun disayangkan bila ditunggangi oknum tidak bertanggung jawab, sehingga ada pihak yang memanfaatkan situasi.

“Kalau memang isi UU yang beredar di masyarakat lebih banyak yang merugikan, mohon pemerintah untuk mengkaji ulang, tapi saya yakin, pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyat,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait