Ciamis, Wartatasik.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai ( BST) senilai Rp 500.000 di bulan September ini untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Salah satunya di tiga Dusun antaralain Pasirtamiang Landeh, Cijoho dan Kertasari Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. Sudah di cairkan untuk bantuan dari Kemensos sebesar 500.000 rupiah pada tanggal 3 September 2020.
Namun pencairan tersebut ricuh antara pengurus dan keluarga penerima manfaat (KPM). Pasalnya, uang tersebut berikut kartu ATM nya di cairkan langsung oleh para pengurus, bahkan para KPM tidak diberitahukan untuk Kelompok Penerima Manfaat 3 dusun tersebut.
Tiba tiba salah satu KPM mengetahui jika bantuan tersebut, itu dibuktikan ketika ia langsung datang bank Mandiri dan dana bantuan sudah dambil oleh salah satu pengurus.
Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Pasir Tamiang H Abdul Gandi mengaku sangat kecewa dengan adanya kejadian seperti ini, yang berani berani mencairkan uang bantuan tanpa izin KPM. Mirisnya, kepala dusun setempat juga tidak tahu adanya pencairan tersebut.
“Setelah musyawarah di desa, intinya masih ada mis koordinasi dan mis pelaksanaan. Ternyata masalah data juga sudah di update, tapi realisasi masih belum 100%. Efeknya bantuan datang itu, penerimanya belum jelas,” jelas Abdul, Selasa (13/10/2020).
“Karena masalah tentang data penerima bantuan, menurut keterangan desa sudah di update, tapi tetap saja bantuan yang turun masih memakai data lama, ini perlu adanya perhatian dari pihak terkait (kecamatan, dinsos dan kabupaten Ciamis),” tambahnya.
Ditanya soal uang tersebut, Abdul menyebut sudah diterima oleh KPM dengan alasan uangnya dapat pinjaman. Adapun uang dari Kemensos yang sudah dicairkan sudah terpakai oleh pengurus.
Abdul berharap di Desa Pasirtamiang tidak terjadi lagi hal seperti ini, karena yang terpenting semua program di laksanakan dengan benar. Seperti koordinasi, datanya, pelaksanaan dan lainya.
“Karena aturan mereka sudah tahu seperti apa yang harus di laksanakanya, jangan seperti terjadi celah masyarakat jadi seolah olah tidak percaya,” pungkasnya. Wan.K.