ABT Tagih Legal Drafting Penolakan Omnibuslaw di hari Milangkala Kota Tasik

Mahasiswa tagih draft penolakan Omnibuslaw kepada Wali Kota Tasikmalaya | Awen

Kota, Wartatasik.com – Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) melakukan aksi dihari jadinya Kota Tasikmalaya yang ke 19 di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, jalan RE. Martadinata, Sabtu (17/10/2020).

Walaupun kantor wakil rakyat tersebut libur di hari Sabtu, namun para mahasiswa tetap melakukan aksinya dengan titik kumpul di Dadaha.

Peserta aksi yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut, merupakan perwakilan dari tiap-tiap kampus yang menyeruakan tuntutannya dalam kurun waktu seminggu ini dan belum terpenuhi.

Salah satu perwakilan mahasiswa dari Universitas Siliwangi (Unsil) Zam-zam membacakan tiga tuntutan ABT kepada Wali Kota dan DPRD Kota Tasikmalaya yaitu Mahasiswa menuntut kepada aparat keamanan (polisi) agar tidak melakukan tindakan kekerasan kepada para peserta aksi.

“Walaupun itu sudah dilakukan penangkapan jangan sampai lantas pukuli seperti rekan-rekan kami alami di Bandung dan Indonesia umumnya,” tegas Zam Zam.

Selain itu, mahasiswa juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah (wali kota) dan DPRD, karena seminggu sebelumnya ketika Mahasiswa meminta draft pernyataan penolakan Omnibuslaw dari kota Tasikmalaya, sampai sekarang draft ataupun arsipnya belum diterima.

“Kami jelas-jelas menolak dari awal tentang Omnibuslaw. ABT berharap aksi kali ini wali kota Tasikmalaya Budi Budiman bisa dihadirkan atau hadir, tapi ternyata dia ada giat yang tempatnya tidak jauh dari aksi kami dan tetep tidak punya niat untuk datang,” pungkas Zam Zam. Awen

Berita Terkait